FOU, Media : Mantan Menteri Sosial yang kini menjadi tersangka atas korupsi bantuan sosial, meminta diampuni atas kesalahannya yang pernah ia perbuat.
Eks menteri sosial tersebut, mengaku hukuman yang ia terima kini sangat memberatkan dirinya. Hukuman 5 tahun penjara tersebut , dinilainya tidak adil.
Padahal, diluar sana masih banyak masyarakat yang menyayangkan keluhan dari eks menteri sosial tersebut. Padahal diluar sana keadilan masih tajam kebawah dan tumpul keatas.
Seharusnya di tengah pandemi seperti ini, eks menteri tersebut dieksekusi mati karena telah merugikan orang banyak di tengah kebencanaan.
0 Comments