Enter your email address below to subscribe to our newsletter.
Mengingat di tengah pemberlakuan perpanjangan masa PPKM, dan status Kabupaten Banyumas yang masih level-4, pihak Polresta Banyumas segera membukarkan aksi guna mencegah terjadinya kerumunan.
Pembubaran tersebut, ditanggapi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univsersitas Jendral Soedirman (Unsoed) yang juga menjadi peserta aksi demo Fakhrul Firdausi.
Menurut Fakhrul saat dihubungi melalui telefon, pembubaran tersebut mestinya tidak dilakukan, karena di dalam Negara demokrasi, setiap masyarakat memiliki hak bersuara.
Masih menurut Fakhrul, menurutnya aksi demo yang ia selenggarakan, sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Dalam aksi demo kali ini, dirinya bersama peserta lain menyuarakan kritik akan kebijakan PPKM yang menurut mereka memberatkan masyarakat. Selain itu, hokum yang masih dirasa kurang adil juga menjadi isu pada demo ini.
“Yang saya herankan kenapa dibubarkan, padahal kami telah menuruti protokol kesehatan yang ketat, kami sebagai mahasiswa sudah menjadi kewajiban kami menyuarakan kepada pemerintah terkait kebijakan PPKM yang memberatkan rakyat” ungkapnya.
Terpisah Kabag Ops Polresta Kabupaten Banyumas Kompol Aldino mengungkapkan alasan pembubaran dari aksi demo dikarenakan saat ini, aksi demo diselenggarakan di tengah adanya PPKM level 4 di Banyumas.
“Kami membubarkan karena, kondisi Kabupaten Banyumas saat ini, ada pada level 4. Selain itu, mereka tidak mengantongi surat izin demo” tuturnya.
Pantauan RRI, mahasiswa saat ini sedang mempersiapkan lokasi demo selanjutnya, setelah berdiskusi dengan Kabag Ops Polresta Banyumas. Menurut informasi yang kami dapat, mahasiswa akan melaksanakan demo di Unsoed. (ARI)
0 Comments