Enter your email address below to subscribe to our newsletter.
FOU, Media : Ditengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus mendatang, sejumlah aliansi mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Purwokerto melancarkan aksi demo di Alun-Alun Purwokerto pada Rabu (18/8/2021).
Aksi demo tersebut, merupakan inisiatif mahasiswa yang ingin menyampaikan suara terkait isu politik, ekonomi, dan evaluasi kebijakan PPPKM.
Salah satu peserta aksi demo Fakhur Firdausi mengatakan, aksi ini merupakan tugas dari mahasiswa sebagai agen of change yang menyuarakan keprihatinan masyarakat tentang masih tingginya kasus korupsi, dan kritik dari kebijakan PPKM yang memberatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
"Dasar dari aksi ini, kami ingin menyuarakan bertepatan dengan 76 tahun kemerdekaan, masih banyak kasus korupsi di Indonesia, dan adanya kebijakan PPKM yang membuat rakyat menjerit" ungkapya.
Dalam aksi demo yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Unsoed, UMP, Unwiku, Uin Saizu, Dan Amikom tersebut, berhasil dibubarkan oleh Polresta Banyumas.
Kasubag Ops Polresta Banyumas Kompol Aldino mengatakan, pembubaran ini harus dilakukan karena mengingat wilayah Banyumas masih termasuk level 4. Menurutnya seharusnya mahasiswa, tidak menimbulkan kerumunan di tengah tingginya angka covid yang terjadi di Banyumas. Selain itu, Kompol Aldino menyayangkan aksi dari mahasiswa tersebut, menurutnya mahasiswa telah melakukan tindakan yang membantu masyarakat secara nyata pada beberapa hari terakhir.
"Kenapa kami bubarkan, karena angka covid di Kabupaten Banyumas ini masih tinggi, kita ini masih dalam posisi level 4, saya sangat menyayangkan aksi mahasiswa tersebut, padahal sebelumnya mereka sudah melakukan aksi-aksi nyata seperti bantuan sosial" tuturnya.
Pantauan RRI, sampai pukul 11.00 WIB, sejumlah personel Polresta Banyumas, masih berjaga di sekitaran alun-alun. Sebelumnya, mahasiswa berhamburan ke salah satu pusat perbelanjaan di Alun-Alun. (ARI)
0 Comments