Enter your email address below to subscribe to our newsletter.
FOU,
Media : Imbas kebocoran data yang diduga dilakukan oleh
Indihome dan PLN, Kementrian Komunikasi, Informasi, dan Komunikasi memberikan
sanksi pada kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Menteri
Komunikasi, Informasi, dan Komunikasi (menkominfo) Jhony G Plate dalam
wawancaranya menegaskan, sudah memberikan sanksi.
“Sanksi
juga sudah, ada banyak sanksi yang diberi” tutur Jhony.
Jhony
menerangkan, banyak yang dilanggar dari 2 raksasa perusahaan plat merah itu,
yakni sanksi administrative yang dilanggar oleh mereka.
Sebelumnya,
beredar kabar bahwa data pengguna milik Indihome telah bocor, tak
tanggung-tanggung jumlah data yang bocor diperkirakan mencapai 200 juta lebih.
Data
tersebut terdiri dari situs yang mereka kunjungi, data pribadi di perangkat
cloud, dan berbagai data lain yang bersifat urgen.
Kebocoran
data ini juga bukan pertama kali, dulu dizaman pemilihan presiden, berbagai
data pemilih juga sempat diisukan bocor.
0 Comments