FOU, Media : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemberlakuan perpanjangan masa PPKM ini disebabkan masih tingginya angka covid-19 di sejumlah daerah khususnya di Jawa-Bali.
Sejumlah masyarakat ada yang mendukung ada juga yang sangat berat dengan kebijakan tersebut. Adanya masyarakat yang merasa terbebani dengan kebijakan ini, berasal dari masyarakat yang memiliki profesi sebagai pengusaha / pedagang.
Pemberlakuan pembatasan ini, mengakibatkan menurunnya omset harian karena pemberlakuan pembatasan tersebut. Sejumlah harga komoditas juga mengalami penurunan-penurunan yang signifikan. Seperti daging ayam yang mengalami penumpukan jumlah yang berdampak merosotnya harga ayam di berbagai daerah.
Masyarakat daerah yang berada di daerah wisata juga mengeluhkan hal serupa, selain menurunya angka wisatawan, tren wisatawan lokal juga mengalami penurunan. Yogyakarta, Bali , Banjarnegara, dan berbagai daerah yang mengandalkan potensi wisata sebagai pemasukan daerah juga sangat merasa terdampak dengan diberlakukannya PPKM ini.
Namun, baik masyarakat maupun pemerintah saat ini memang dihadapkan dengan situasi yang dilematis. Antara kesehatan dan ekonomi tetap harus berjalan meski di tengah pandemi.
Masyarakat saat ini, khususnya mereka yang berprofesi sebagai pedagang hanya bisa pasrah dengan kondisi saat ini. Mereka hanya berharap pandemi segera pergi dari negeri, agar mereka bisa kembali berjuang demi sesuap nasi. (ARI)
0 Comments