Enter your email address below to subscribe to our newsletter.
FOU, Media : Nampaknya tindak pidana korupsi di Indonesia tidak memandang usia. Pasalnya, baru-baru ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemui kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kaum milenial.
Nur Afifah Bilqis, wanita berusia 24 tahun yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di partai Demokrat. Afifah diketahui memiliki posisi penting meski usianya masih tergolong muda. Dirinya menjabat sebagai bendahara partai Demokrat DPC Balikpapan.
Baca Juga : Luhut Alert WFH Terkati Kasus Omicron
Bilqis, di postingan Instagramnya memang memiliki gaya hidup glamour meski masih belia. nampak di salah satu postingan instagramnya dirinya berfoto dengan mobil BMW seri 230 i yang harganya mencapai 400 juta rupiah.
Dalam kasus tersebut, Bilqis terbukti membantu ketua Demokrat DPC Balikpapan untuk membelanjakan sejumlah uang senilai kurang lebih 447 juta rupiah dan dirinya berperan dalam membelanjakan kebutuhan pribadi dari sang ketua.
Nampaknya dengan adanya kasus Bilqis menambah catatan buruk tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di usianya yang masih belia. seharusnya anak muda mlawan tindak pidana korupsi yang beberapa waktu lalu sempat ditolak besar-besaran mengenai pelemahan KPK. Namun naifnya, Bilqis justru menjadi anak muda yang tertangkap di usianya yang masih Belia.
0 Comments