Enter your email address below to subscribe to our newsletter.
FOU, Media : Pemerintah
pada tahun 2022 tidak menggelar formasi Calon Aparatur Negara Sipil atau CPNS.
Namun pemerintah akan memfokuskan pada perekrutan tenaga kontrak atau PPPK.
Keputusan
tersebut mengingat adanya sejumlah honorer yang masih menjadi PR dari
pemerintah yang ditargetkan rampung pada tahun 2023 mendatang. Adapun sejumlah
honorer non teknis akan diarahkan menjadi PPNPN atau Pegawai Pemerintah Non
Pegawai Negeri.
Baca Juga : Miliader Tuban Menyesal Telah Menjual Lahan
Sebelumya
masyarakat dikabarkan bahwa sejumlah honorer akan direkrut melalui system outsourching
yang melibatkan pihak ketiga. Namun, mulai awal tahun 2022 sejumlah instansi
mulai merekrut tenaga mereka melalui mekanisme PPNPN.
Sejumlah
masyarakat mulai menanggapi terkait hal ini, permasalahan kepegawaian di
lingkungan pemerintahan nampaknya tidak ada habisnya. Hal ini mengingat adanya
kepentingan penguasa lokal yang memasukan kerabat mereka untuk tergabung
sebagai honorer.
Baca Juga : Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya
Padahal,
pemerintah pusat menegaskan untuk melarang merekrut tenaga honorer guna
menghindari permasalahan yang timbul. Tenaga honorer di lingkungan pemerintahan
mengharapkan adanya kenaikan status dari pegawai kontrak menuju pegawai
pemerintah atau ASN.
Namun,
pada tahun ini pemerintah tidak akan membuka lowongan yang dikhususkan untuk
merekrut CPNS. Nantinya perekrutan akan dilaksanakan untuk menjaring tenaga
kontrak PPPK.
0 Comments