Enter your email address below to subscribe to our newsletter.
FOU, Media : Indonesia
belakangan dihebohkan dengan kasus penembakan yang menewaskan anggota Polisi
Brigadir J. Menurut informasi yang beredar, sosok brigadir J ini tewas setelah
adu tembak dengan rekannya sendiri, yang kini diketahui berinisial Bharada E.
Namun
sejumlah kejanggalan dalam kasus itu, mulai dipertanyakan yakni adanya beberapa
sayatan yang menunjukan sosok brigadir J ini telah mengalami kekerasan sebelum
meregang nyawa.
Tak sampai situ, sejumlah perwira tinggi kepolisian pun juga dinonaktifkan dari jabatanya, setelah berbagai kejanggalan dipertanyakan oleh masyarakat dan ter-blowup media.
Irjen
Ferdi Sambo, Mantan Kadiv Propam itu, juga telah dinonaktifkan dari jabatanya setelah
tersandung kasus yang menewaskan ajudan istrinya tersebut. Belakangan
diketahui, Irjen Ferdi Sambo, juga menjabat jabatan lain, yang oleh Kapolri
kini juga telah dinonaktifkan.
Buntut
panjang ini sebenarnya juga dipicu oleh akun twitter dengan nama @opposite0689
yang memposting kronologis kasus dan dilengkapi dengan data digital berupa
foto.
Spekulasi
liar dan seksi yang diposting oleh akun tersebut, nampaknya membuat institusi
Polri panas dingin karena adanya penyudutan yang mengerucut bahwa kasus
pembunuhan Brigadir J telah direncakan,
Namun
per hari ini Rabu (3/8/2022), Komnas HAM yang diterjunkan untuk menangani kasus
tersebut, memastikan Alm Brigadir J ini masih dalam keadaan hidup saat memasuki
rumah dinas Irjen Ferdi Sambo setelah mengawal kunjungan dinas ke Magelang.
Lalu,
seberapa kuat sih posisi dari Irjen Sambo ini?
Melansir
dari Wikipedia.com, Kadiv Propam RI adalah salah
satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan
pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Div Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Karena kedudukan ini langsung dibawah Kapolri, tentu jabatan
ini cukup mentereng di kancah Polri. Beberapa tokoh Polri pun memang besar di
jabatan ini, ada sejumlah Kapolri, yang dulunya memegang jabatan ini.
Mulai dari Irjen Pol Idham Aziz, yang pernah menjabat sebagai
Kapolri, ditahun 2016, dirinya sempat memegang jabatan tersebut. Selain dia,
ada juga yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.
Apakah karena ini? Kasus ini menjadi panjang? Kita berdoa
semoga institusi Polri segera menyelesaikan apa yang harus diselesaikan. Dan
semoga jendral bintang 2 itu dapat segera melewati dan diberikan jalan yang
terbaik. (TIM EDITORIAL)
0 Comments